KPK mengungkapkan perkembangan terkait hasil analisis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat, Dedy Mandarsyah.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, menyatakan bahwa terdapat sejumlah aset Dedy yang tidak dilaporkannya di LHKPN.
“Ada beberapa harta yang enggak dilapor,” ujar Pahala kepada wartawan, Sabtu (28/12).
Pahala menyebut, pihaknya bakal melanjutkan dengan proses pemeriksaan Dedy. Akan tetapi, ia belum bisa merinci waktu pemeriksaan tersebut.
“Jadi, dilanjut periksa,” kata dia.
Nama Dedy belakangan menjadi sorotan dan ikut terseret dalam pusaran kasus penganiayaan dokter koas di Palembang, hingga berujung laporan hartanya disorot publik.
Dedy merupakan ayah dari mahasiswi koas bernama Lady Aurelia Pramesti. Lady memiliki seorang sopir bernama Fadillah alias Datuk (37). Datuk diduga menganiaya dokter koas bernama Muhammad Luthfi.
Diduga, Luthfi dipukuli Datuk karena negosiasi jadwal Lady buntu. Lady mendapatkan jadwal jaga di hari libur Natal dan Tahun baru.
Adapun dalam kasus tersebut, Fadillah alias Datuk telah ditetapkan sebagai tersangka pelaku penganiayaan. Polisi masih menyelidiki apakah ada peran atau keterlibatan dari majikan tersangka dalam kasus ini.
Usai kasus tersebut viral, LHKPN yang dilaporkan Dedy ke KPK turut menjadi sorotan. Sebab nilai yang dilaporkannya diduga tidak sesuai.
Salah satu yang menarik perhatian adalah keberadaan sebuah rumah mewah yang diduga milik Dedy di Palembang, dan tidak tercatat dalam LHKPN yang dilaporkannya ke KPK.
Dikutip dari Urban Id—media partner kumparan—, rumah yang terletak di Jalan Supeno Nomor 11, Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Bukit Kecil, Kota Palembang, Sumsel, tersebut sedang dalam tahap renovasi.
Salah satu warga RT 23 berinisial K membenarkan jika rumah mewah tersebut merupakan milik Dedy Mandarsyah.
Menurutnya, Dedy dan keluarganya sudah tidak tinggal di Palembang sejak sekitar tahun 2001 atau 2002. Mereka pindah ke Pekanbaru, Riau, dan sempat dikabarkan berpindah lagi ke Kalimantan.
Adapun dalam LHKPN terakhir yang disampaikan Dedy pada 14 Maret 2024 untuk periodik 2023, ia memiliki kekayaan Rp 9,4 miliar. Dalam laporan tersebut, ia tercatat hanya memiliki 3 rumah di kawasan Jakarta Selatan senilai Rp 750 juta.
Berikut rinciannya:
-
Tanah dan Bangunan Seluas 33,8 m2/33,8 m2 di Kab/Kota Jakarta Selatan (Hasil Sendiri): Rp 200.000.000.
-
Tanah dan Bangunan Seluas 33,8 m2/33,8 m2 di Kab/Kota Jakarta Selatan (Hasil Sendiri): Rp 200.000.000.
-
Tanah dan Bangunan Seluas 36 m2/36 m2 di Kab/Kota Jakarta Selatan (Hasil Sendiri): Rp 350.000.000.
Dedy pun tercatat memiliki satu unit mobil Honda CR-V tahun 2019 senilai Rp 450 juta. Status aset tersebut adalah hadiah. Selain itu, ia juga memiliki sejumlah aset lainnya, yakni:
-
Harta Bergerak Lainnya: Rp 830.000.000.
-
Surat Berharga: Rp 670.700.000.
-
Kas dan Setara Kas: Rp 6.725.751.869.
Total: Rp 9.426.451.869.
Belum ada keterangan dari Dedy Mandarsyah mengenai kasus penganiayaan maupun terkait rencana pemanggilan dari KPK tersebut.