Calon mahasiswa perlu mengetahui urutan akreditasi dan program studi (prodi) dan kampus tujuan. Akreditasi dapat memberikan gambaran terhadap kualitas pendidikan pada kampus tersebut.
Setiap kampus memiliki akreditasi yang berbeda-beda. Untuk mengetahui akreditas kampus tujuan, calon mahasiswa bisa mengeceknya melalui laman Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
Urutan Akreditasi Kampus yang Wajib Diketahui
Mengutip dari Manfaat Akreditasi Bagi Peningkatan Mutu Program Studi dan Lulusan Perguruan Tinggi, Nifasri (2023:3), akreditasi perguruan tinggi adalah suatu kegiatan penilaian kelayakan dan kinerja suatu perguruan tinggi berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan dan dilakukan oleh BAN-PT yang hasilnya diwujudkan dalam bentuk pengakuan peringkat mutu.
Berdasarkan Peraturan BAN-PT No.1 Tahun 2022 tentang Mekanisme Akreditasi untuk Akreditasi yang dilakukan oleh BAN-PT, urutan akreditasi perguruan tinggi menggunakan nilai A, B, dan C sebelum 1 Oktober 2018 sesuai dengan Instrumen Akreditasi 7 Standar. Adapun arti nilai akreditasi tersebut adalah sebagai berikut.
-
A = nilai 361 – 400
-
B = nilai 301 – 360
-
C = nilai 200 – 300
-
Tidak terakreditasi = nilai di bawah 200
Namun, terdapat perubahan pada nilai akreditasi sesuai dengan Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi 3.0 (IAPT 3.0).
Nilai Akreditasi Berdasarkan IAPT 3.0
Sejak 1 April 2019, akreditasi diubah menjadi Unggul, Baik Sekali, dan Baik. Akreditasi tersebut sesuai dengan IAPT 3.0. Berikut arti nilainya yang harus diketahui oleh calon mahasiswa.
-
Predikat Unggul: nilai akreditasi lebih dari atau sama dengan 361 dan telah memenuhi syarat predikat unggul.
-
Predikat Baik Sekali: nilai akreditasi lebih dari atau sama dengan 361, tetapi tidak memenuhi syarat predikat unggul. Predikat ini juga bisa didapatkan apabila nilai akreditasi lebih dari atau sama dengan 301 dan kurang dari 361, serta telah memenuhi syarat peringkat baik sekali.
-
Predikat Baik: nilai akreditasi lebih dari atau sama dengan 301 dan kurang dari 361, tetapi tidak memenuhi syarat perangkat baik sekali. Predikat ini juga bisa diperoleh apabila nilai akreditasi lebih dari atau sama dengan 200 dan kurang dari 301 tanpa adanya syarat peringkat.
-
Tidak Terakreditasi: nilai lebih dari atau sama dengan 200, tetapi tidak memenuhi syarat terakreditasi, baik memenuhi atau tidak memenuhi syarat predikat unggul atau baik sekali. Predikat ini juga berlaku untuk nilai di bawah 200, baik memenuhi atau tidak memenuhi syarat terakreditasi.
Baca juga: Tips Memilih Jurusan Kuliah yang Tepat bagi Calon Mahasiswa Baru
Urutan akreditasi di setiap kampus akan berbeda-beda. Saat ini, peringkat akreditasi kampus adalah unggul, baik sekali, dan baik. (FAR)