Surat rekomendasi merupakan salah satu syarat yang harus dilengkapi untuk mendaftar LPDP. Maka dari itu, format surat rekomendasi LPDP menjadi hal yang banyak dicari para pendaftar beasiswa yang satu ini.
Terlebih membuat surat rekomendasi membutuhkan waktu yang cukup lama. Hal ini karena di dalam surat tersebut terdapat bagian yang menunjukkan kompetensi dari sudut pandang akademisi.
Format Surat Rekomendasi LPDP
Sebelum membuat surat rekomendasi, peserta yang hendak mendaftarkan beasiswa LPDP 2024 perlu memperhatikan beberapa hal berikut.
-
Memilih pemberi rekomendasi yang bijak, yakni orang yang benar-benar mengenal bukan hanya sekadar nama besar yang dikenal.
-
Berikan informasi secara lengkap, seperti informasi diri, tujuan akademik, alasan memilih program, dan sejenisnya. Hal ini membantu dalam menulis rekomendasi lebih relevan dan persuasif.
-
Jangan meminta secara mendadak. Sebab, surat rekomendasi membutuhkan waktu yang cukup lama. Sehingga persiapkan untuk meminta surat rekomendasi sebelum jadwal pendaftaran LPDP dibuka.
-
Meminta dengan sopan dan santun kesediaan waktu. Jangan lupa jelaskan maksud dan tujuan dalam meminta surat rekomendasi.
-
Beberapa kampus, pemberi rekomendasi harus membuat akun dengan mengisi formulir surat rekomendasi yang dapat memakan waktu. Sehingga, pertimbangkan siapa pemberi rekomendasi yang berkenan meluangkan waktu tersebut.
-
Ucapkan terima kasih setelah memberikan surat rekomendasi. Sebab, dalam membuatnya membutuhkan waktu dan usaha.
Apabila kampus yang dituju tidak memberikan format surat, maka calon peserta dapat membuat sendiri dari laman lpdp.kemenkeu.go.id, yakni:
-
Letterhead/Kepala Surat
-
Menjelaskan background pemberi rekomendasi dan relasi.
-
Menjelaskan pencapaian akademik, karakter unggul, dan bukti prestasi.
-
Kesimpulan dan alasan kenapa layak mendapatkan beasiswa LPDP.
Informasi lengkapnya, bisa cek di sini.
Cara Mendaftar LPDP
Bagi peserta yang hendak mendaftarkan beasiswa LPDP, perlu untuk membuat akun terlebih dahulu. Cara membuat akun beasiswa LPDP, yakni:
-
Buka laman https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id.
-
Klik “Daftar Disini”.
-
Isi formulir pendaftaran secara lengkap dan benar.
-
Klik “Buat Akun”.
-
Verifikasi akun dengan memeriksa email yang sudah didaftarkan.
-
Buka email aktivasi dan klik “Verifikasi Akun”.
-
Setelah akun terverifikasi, login menggunakan email dan password yang sebelumnya sudah didaftarkan.
-
Lengkapi informasi terkait identitas diri dan keluarga.
-
Masukan nomor WhatsApp sebagai verifikasi dan klik “Verifikasi Nomor WhatsApp”.
-
Kemudian akan diarahkan pada halaman Verifikasi Nomor gawai.
-
Klik “Kirim OTP”. Kode OTP akan dikirimkan ke nomor gawai yang sebelumnya sudah didaftarkan.
-
Cek pesan WhatsApp dan masukkan kode OTP.
-
Klik tombol “Validasi”.
-
Sistem akan mengarahkan ke laman “Profil Anda” dan menampilkan notifikasi “Sukses” melakukan verifikasi nomor gawai.
Setelah berhasil membuat akun, langkah selanjutnya adalah mendaftarkan diri, yakni:
-
Buka laman https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id.
-
Masukkan email dan password yang telah dibuat.
-
Tekan “Masuk”.
-
Arahkan kursor pada opsi menu “Beasiswa” di pojok kiri atas.
-
Klik “Daftar Beasiswa”.
-
Selanjutnya akan diminta membaca terlebih dahulu semua ketentuan terkait persyaratan masing-masing program beasiswa LPDP.
-
Setelah selesai, klik “OK”.
-
Kemudian akan diarahkan pada halaman informasi tentang jenis-jenis beasiswa LPDP (Prioritas, Afirmasi, Program Umum, dan Targeted Group).
-
Gulirkan ke bawah dan klik “Daftar”.
-
Unggah foto diri terbaru sesuai kriteria pada bagian Validasi Foto.
-
Centng kotak pernyataan.
-
Klik “Daftar Beasiswa”.
-
Lengkapi data pada formulir Daftar Beasiswa dengan benar.
-
Ikuti semua instruksi pendaftaran dan unggah dokumen yang diminta.
-
Jika sudah selesai, akan muncul surat tentang menyanggupi pernyataan Beasiswa Pendidikan Indonesia.
-
Klik “Saya Setuju”.
-
Terakhir, klik “Submit” untuk mengajukan pendaftaran.
Baca Juga: Pengertian Seleksi Substansi LPDP dan Tip Menghadapinya
Demikianlah penjelasan singkat tentang format surat rekomendasi LPDP lengkap dengan cara mendaftarnya. Semoga informasi di atas bermanfaat. (MZM)