Ilustrasi judi online. Foto: Marko Aliaksandr/Shutterstock

Polri tengah gencar memberantas judi online. Dalam kurun waktu 2 bulan terakhir, ada ratusan tersangka yang sudah tetapkan. Namun kebanyakan dari mereka hanyalah sekelas operator.

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menjelaskan, dalam pengungkapan sebuah perkara, khususnya judi online yang dilakukan secara terorganisir, penangkapan perlu dilakukan secara bertahap.

“Kita dalam penegakan hukum kan tidak bisa bilang tidak bisa ‘katanya’ tidak bisa berimajinasi. Tapi harus ada alat bukti yang mengaitkan antara satu perbuatan dengan perbuatan tersebut. Antara orang tersebut dengan perbuatannya, kan harus kita kaitkan satu per satu,” kata Wahyu dalam jumpa pers, Jumat (21/6).

Sehingga, dari penangkapan pelaku level bawah itu bisa dilakukan pengembangan untuk mengungkap bandar besar di belakangnya.

“Nah di sini lah yang harus kita lakukan, indikasinya oh ini pelakunya si A, bosnya si B, mengaitkannya ini yang harus kita lakukan. Nah inilah yang harus kita lakukan, dari pengepul dari atasnya kalau sampai bandar besarnya bisa kita kaitkan ya kita tangkap,” jelas Wahyu.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada (kanan) bersama Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Krishna Murti (kiri) memberikan keterangan saat konferensi pers penangkapan buronan Interpol Thailand di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Minggu (2/6/2024). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTO

Wahyu membantah membiarkan para bandar. Dia menegaskan, proses pengembangan perkara masih terus dilakukan.

“Jadi (bandar besar) bukan kita biarkan, tapi harus ada alat bukti yang kita gunakan di sini, bukan hanya sekadar menurut saya menurut pandangan saya kalau itu semua juga bisa tapi kan kita buktikan melalui sebuah penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik siber kita dengan tracing,” ungkap dia.

“Saya rasa komitmen kita sudah cukup kuat untuk melakukan pemberantasan,” pungkasnya.

By admin