Pertemuan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo diduga di sebuah GOR badminton. Foto: Dok. Istimewa

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) membenarkan telah memberikan uang Rp 500 juta ke eks Ketua KPK Firli Bahuri. Penyerahan dilakukan saat pertemuan di sebuah gedung olahraga alis GOR.

Hal tersebut diungkapkan SYL saat diperiksa sebagai saksi mahkota dalam sidang lanjutan dugaan korupsi pungli atau pemerasan di Kementerian Pertanian (Kementan), Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (24/6).

SYL membenarkan, penyerahan uang tersebut dilakukan lewat ajudan masing-masing. “Berapa uangnya waktu itu?” tanya hakim.

“Saya tidak tahu persis jumlahnya, tetapi saya perkirakan di sekitar Rp 500-an [juta],” ungkap SYL.

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo berjalan keluar dari ruang sidang usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (3/6/2024). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO

Uang ratusan juta itu diserahkan dalam bentuk mata uang asing. Hal itu sempat menjadi pertanyaan Hakim. Khususnya terkait dengan penyelidikan yang sedang dilakukan KPK di Kementan.

Namun SYL tidak mengungkapkan lebih jauh mengenai pemberian uang tersebut. SYL hanya menyinggung bahwa dirinya bersahabat dengan Firli Bahuri.

“Untuk penyerahan itu? Intinya apa? Untuk tidak melanjutkan perkara atau gimana?” tanya hakim lagi.

“Tidak disebut apa-apa, saya merasa bahwa kenapa saya dipanggil terus ini, dan yang proaktif mem-WA saya adalah Pak Firli,” ungkap SYL.

“Itu, kan, berarti secara otomatis Saudara sudah mengetahui duduk persoalan sehingga aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK, itu masuk ke Kementerian Pertanian untuk penyelidikan masalah ini. Saudara mengatakan mengetahui setelah persidangan, itu jadi bahan pertanyaan saya itu?” kata hakim.

“Iya, yang ada itu Yang Mulia adalah informasi terhadap dugaan masalah yang terkait dengan berbagai program dan saya sudah lakukan pengecekan ke bawah, ke Irjen saya dan lain-lain, termasuk ke Dirjen yang terkait dan semua clear tidak masalah. Jadi saya pikir persahabatan saja saya dengan Pak Firli. Saya sama-sama di kabinet dan biasa duduk berdekatan dengan Beliau,” jelas SYL.

Total ada dua kali penyerahan uang dari SYL ke Firli Bahuri. Nilainya masing-masing Rp 500 juta dan Rp 800 juta.

“Ada penyerahan uang yang Saudara yang bilang tadi, ya. Berapa kali penyerahannya Saudara? Apa hanya sekali atau dua kali?” tanya hakim mempertegas.

“Yang dari saya dua kali, Yang Mulia,” kata SYL.

“Awalnya 500 sama ada yang 800 juga?” tanya hakim lagi.

“Ya, kurang lebih seperti itu, Yang Mulia,” kata SYL membenarkan.

Terkait pemberian uang ini, diduga terkait agar Firli mengamankan kasus SYL di KPK. Namun, kemudian hal tersebut terbongkar.

Firli Bahuri sudah dijerat sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Namun, hingga kini Firli belum ditahan. Penyidikannya pun masih belum jelas penyelesaiannya.

Mengenai pemberian uang itu, Firli mengaku tidak pernah menerimanya. Saat menjalani sidang Dewas KPK atas dugaan pelanggaran etik, Firli Bahuri mengundurkan diri selaku Ketua KPK.

By admin